Prabowo menilai korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang harus diberantas dengan tindakan luar biasa pula.+ 11 Saya juga memberi perintah bahwa siapa pun yang melanggar perintah ini akan dipakukan* di sebuah tiang kayu, yang dicabut dari rumahnya sendiri. Lalu, rumahnya akan dijadikan jamban umum* karena melanggar perintah ini.Sebagai tindakan pen